Selasa, (14/07/2020) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuta menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Kec. Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh empat pasang calon pengantin ini dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Kepala KUA Kec. Kuta, H. Syamsul Arifin menegaskan bahwa peserta Bimbingan Perkawinan Mandiri selama pandemi dibatasi maksimal lima pasang calon pengantin (sepuluh orang), dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19, diantaranya,cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, pengukuran suhu menggunakan thermo gun, jaga jarak serta tidak kontak fisik.
Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin diperuntukkan bagi calon pengantin yang telah mendaftar di KUA Kecamatan Kuta, sebagai bekal dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Selain itu program ini diharapkan dapat menekan angka perceraian yang cukup tinggi di Indonesia.
Selain mendapatkan materi, peserta juga memperoleh buku bacaan mandiri yang diterbitkan oleh Kementerian Agama dalam bentuk soft file yang dapat diakses melalui website serta sertifikat.
Posting Komentar