Jakarta, Bimas Islam --- Ombudsman Republik Indonesia
menganugerahi layanan birokrasi Kementerian Agama dengan Predikat
Kepatuhan Tinggi tahun 2019 untuk kategori Kementerian. Ombudsman
menilai Kementerian Agama telah menyelenggarakan pelayanan sesuai
Standar Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun
2009.
"Senang sekali mendapat penghargaan ini. Akan saya tunjukkan kepada
semua anggota bahwa ini adalah prestasi mereka semua, bukan prestasi
orang per orang," kata Menag, usai menerima penghargaan di Jakarta, Rabu
(27/11).
Berdasarkan survei kepatuhan yang dilakukan, Ombudsman memberi nilai
kepatuhan Kemenag sebesar 92,05 dengan 73 layanan. Capaian ini,
menempatkan Kemenag pada posisi nomor dua, setelah Kementerian Luar
Negeri yang memperoleh nilai 100 dengan 25 layanan. Penghargaan
diberikan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty kepada
Menag Fachrul Razi.
Atas capaian ini, Menag Fachrul menyampaikan apresiasi kepada Menag
Kabinet Kerja Lukman Hakim Saifuddin yang berhasil mengawal Kemenag
untuk melakukan perbaikan layanan publik. "Dan saya akan tunjukkan juga
kepada Menteri sebelum saya. Karena beliau lah yang berhasil (mencapai)
ini, bukan saya. Saya kan menerima hadiah di depan saja," ujar Menag
Fachrul Razi sumringah.
Menag menuturkan, Kementerian Agama ke depan akan terus meningkatkan
kualitas pelayanan publik, termasuk dengan memasukkan nilai toleransi
dan moderasi beragama. "Setiap pelayanan publik, kami pasti memasukkan
ide-ide kami, yaitu: toleransi dan moderasi beragama. Bukan moderasi
agama, kalau agama sudah moderat nggak perlu dimoderasi. Yang perlu
dimoderasi adalah kehidupan beragama yang dinamakan moderasi beragama,"
tegas Menag.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag Afrizal Zein
menambahkan, capaian ini patut disyukuri oleh seluruh ASN Kemenag.
Penilaian kepatuhan pelayanan publik dilakukan secara menyeluruh oleh
Ombudsman terhadap layanan yang tersebar di seluruh satuan kerja
Kementerian Agama. Tim Ombudsman turun ke lapangan mulai September
2019.
"Kita tidak tahu mereka turun ke mana-mana. Karena dilakukan secara
acak. Ini capaian yang patut kita syukuri karena seperti kita tahu bahwa
Kemenag memiliki lebih dari 4.500 satuan kerja," ujar Afrizal.
Sumber : Kemenag.Go.Id
Sumber : Kemenag.Go.Id
Posting Komentar